Jumat, 28 September 2012

Mata Uang Asing / Valas

a. Mata Uang  Asing
Mata uang asing sering juga disebut valuta asing atau devisa. Setiap negara memiliki satuan mata uang yang berbeda. Namun, ada beberapa negara tertentu memakai  mata uang  yang  sama  meskipun  nilai  tukar nya berbeda,  misalnya mata uang dolar digunakan oleh negara Amerika Serikat, Australia, Singapura, Kanada, Hongkong dan Brunei Darussalam. Mata uang negara In-donesia adalah rupiah. Untuk mengenal nama-nama mata uang negara yang penting di seluruh dunia, perhatikan tabel berikut ini!

b. Kurs (Nilai Tukar)  Valuta  Asing
Valuta  asing  atau  mata  uang  asing  adalah  alat  pembayaran  luar  negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita  harus  menukarkan  rupiah  dengan  uang  asing  yang  kita  butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut  kurs.  Adapun  macam-macam kurs  yang  sering  kamu  temui  di  bank atau  tempat  penukaran  uang  asing  (money  changer),  di  antaranya  sebagai berikut:

  • a. Kurs  beli,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.
  • b. Kurs  jual,  yaitu  kurs  yang  digunakan  apabila  bank atau  money  changer menjual  valuta  asing  atau apabila kita  akan  menukarkan  rupiah  dengan valuta asing yang kita butuhkan.
  • c. Kurs tengah, yaitu  kurs antara kurs jual dan  kurs beli  (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).

Nilai  kurs  yang sering  digunakan  dalam  pertukaran  valuta  asing  adalah kurs jual dan kurs beli.
Contoh 1
Nona Sabilla mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sabilla? Oleh karena Nona Sabilla sebagai pemilik valuta asing, Nona Sabilla sebagai orang yang ber niat untuk menukar valuta asingnya atau menjualnya kepada bank atau money changer. 
Dengan begitu, kurs yang berlaku adalah kurs beli. Adapun uang yang akan diperolehnya adalah sebagai berikut.
1) US$1.000   x Rp7.000,00 = Rp 7.000.000,00
2) ¥5.000   x Rp250,00 = Rp 1.250.000,00
Jadi, Rp. 7.000.000,00 + Rp. 1.250.000,00 = Rp 8.250.000,00
Contoh 2
Jika Tuan Hanif memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan dolar atau dengan yen, berapa dolar atau yen yang akan ia peroleh? Oleh karena Tuan Hanif sebagai pemilik rupiah yang akan ditukar dengan valuta asing, maka  bank sebagai penjual dolar  atau  yen kepada Tuan Hanif. 
Dengan demikian, kurs yang akan digunakan adalah kurs jual.  Jumlah uang asing yang akan diperoleh Tuan Hanif adalah sebagai
berikut.
1) Dolar = Rp10.080.000,00 : Rp7.200,00 = US$1.400.
2) Yen =  Rpl0.080.000,00 : Rp240,00 = ¥42.000

Fungsi Konsumsi

Dalam kebanyakan konsumsi pemerintah dibedakan dua macam pengeluaran konsumsi, yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga yang dalam literature ekonomi pada umumnya diberi simbol (C) sebagai singkatan dari Consumption expenditure. Dan pengeluaran konsumsi pemerintah (G) yang berarti government expenditure. Dalam bentuk yang umum, fungsi konsumsi yang berbentuk garis lurus mempunyai persamaan:
C = a + bY
Dalam makro ekonomi a menunjukkan besarnya konsumsi pada pendapatan nasional sebesar nol, sedangkan b menunjukkan besarnya MPC.
Hasrat Mengonsumsi (Marginal Propensity to Consume/ MPC)
Marginal Propencity to Consumme adalah angka perbandingan besarnya konsumsi dengan besarnya perubahan pendapatan nasional yang mengakibatkan adanya perubahan konsumsi. Jika diubah dalam bentuk persamaan adalah sebagai berikut.
 Keterangan:
    DC  =  Tambahan konsumsi
    DY  =  Tambahan pendapatan
* Di dalam fungsi konsumsi  C = a + bY, besarnya MPC = b

Besarnya MPC tergantung pada tingkat pendapatan. Jika gajinya 250 juta rupiah (seperti direksi BI), maka bagian pendapatan yang digunakan untuk konsumsi pasti tidak sampai setengah dari pendapatannya. MPC mempunyai tanda positif, hal itu berarti bahwa bertambahnya pendapatan akan mengakibatkan bertambahnya konsumsi.
Angka MPC lebih kecil daripada satu, menunjukkan bahwa tambahan pendapatan diterima seseorang tidak seluruhnya dipergunakan untuk konsumsi, melainkan sebagian dari tambahan pendapatan yang mereka peroleh mereka sisihkan sebagai saving (S). Angka MPC lebih besar daripada setengah menunjukkan bahwa penggunaan tambahan pendapatan sebagian besar digunakan untuk menambah besarnya konsumsi, sedangkan sisanya, yaitu yang jumlahnya lebih kecil, akan merupakan tambahan untuk saving (S).
Besar kecilnya Konsumsi (C) dipengaruhi oleh:
1) Faktor internal, yaitu:
    a) komposisi rumah tangga (jumlah dan usia),
    b) selera,
    c) kebiasaan, dan
    d) besarnya pendapatan.
2) Faktor eksternal, yaitu:
    a) lingkungan tempat tinggal,
    b) kebijakan pemerintah,
    c) harga barang,
    d) budaya masyarakat, dan
    e) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Sumber :
  ü  Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
               Nasional : Jakarta.
  ü  Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009.Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah 
               Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional : Jakarta.

Pengertian Fungsi Konsumsi dan Fungsi Tabungan



“Pada Kesempatan kali ini ekonomi kelas x .blogspot.com akan membahas mengenai Pengertian Fungsi Konsumsi dan Fungsi Tabungan. Materi ini saya ulas guna untuk memudahkan kalian memahami Fungsi Konsumsi dan Investasi


Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak dikomsumsi. Jadi, besarnya pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan (Y = C + S ).
Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatan disposable) perekonomian tersebut.
Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomian dan pendapatan nasional (atau pendapatan  disposable) perekonomian tersebut. Jadi, baik dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,  Setiap pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan pertambahan tabungan (saving).

Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.

Dimana:
C = Konsumsi
S= Saving (tabungan)
Y = Pendapatan
Sedangkan dalam bentuk persamaan linear akan berbentuk:
Keterangan:
a           =  Konsumsi otonomi, yaitu besarnya konsumsi pada saat pendapatan nol. a dapat dicari dengan rumus  a = (APC–MPC) Yn
                     
b             =  Hasrat mengonsumsi marginal  (Marginal Propencit  to Consume) atau MPC.
(1–b)     =  Hasrat menabung marginal (Marginal Propencit  to Save) atau MPS.

Fungsi konsumsi dan fungsi tabungan merupakan garis lurus, dan ini disebabkan nilai MPC dan MPS tetap. Seterusnya kecondongan fungsi  konsumsi adalah kurang dari 45  dan selalu memotong garis 45 . Sifat ini disebabkan MPC lebih kecil dari satu. Fungsi konsumsi memotong garis 45 pada nilai pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada tingkat pendapatan itu konsumsi rumah tangga = pendapatan nasional. Fungsi tabungan memotong sumbu datar pada pendapatan nasional sebanyak Rp 360 triliun karena pada pendapatan ini tabungan rumah tangga = 0

Sumber :
  ü  Eko, Yuli. 2009. Ekonomi  1 : Untuk SMA dan MA Kelas  X. Pusat Perbukuan Departemen
            Pendidikan Nasional : Jakarta.
  ü  Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009.Ekonomi 1 : Untuk Sekolah
            Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan 
            Nasional : Jakarta.


Konsep Konsumsi

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar konsep konsumsi. Konsumsi merupakan kegiatan manusia dalam penggunaan barang dan jasa untuk mengurangi atau menghabiskan daya guna atau manfaat suatu barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. KEgiatan konsumsi tidak hanya terpaku pada barang saja, namun juga meluas pada konsumsi jasa misalnya jasa angkutan kota, jasa fotocopy, dan lain sebagainya.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang adalah sebagai berikut :
1.       Tingkat pendapatan
2.       Tingkat pendidikan
3.       Tingkat kebutuhan
4.       Kebiasaan masyarakat
5.       Harga barang
6.       Selera masyarakat atau mode

Tujuan Konsumsi

Setiap hari manusia melakukan kegiatan konsumsi, seperti makan dan minum. Apa tujuan manusia melakukan kegiatan konsumsi?
Tujuan konsumsi antara lain sebagai berikut:
1.       Pendapatan seseorang tidak semuanya dihabiskan untuk konsumsi
2.       Konsumsi akan menciptakan tingkat permintaan masyarakat
3.       Konsumsi dapat memenuhi kebutuhan nilai ganda pada seseorang
4.       Konsumsi dapat memenuhi kepuasan seseorang

Nilai Guna Barang

Pada hakikatnya manusia memerlukan barang dan jasa karena barang dan jasa itu memberikan kepuasan, manfaat, dan guna (utility) baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai guna merupakan suatu kepuasan atau kenikmatan yang diperoleh seseorang dengan mengkonsumsi barang-barang, Apabila nilai kepuasan itu tinggi maka tinggi pulalah nilai guna barang tersebut.

Nilai guna barang dapat dibedakan menjadi dua, yakni nilai pakai dan nilai tukar.
1.       Nilai Pakai (Value in Use)
Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang dan jasa untuk digunakan oleh konsumen. Nilai pakai dapat dibedakan menjadi dua, yaitu nilai pakai subjektif dan nilai pakai objektif.
·         Nilai Pakai Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Misalnya kacamata resep dokter, lukisan dan intan utiara.
·         Nilai Pakai Objektif, merupakan kemapuan suatu benda untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan pada umumnya. Misalnya beras, pakaian, dan perumahan.

2.       Nilai Tukar (value in exchange)
Nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukar dengan barang lainnya. NIlai tukar dibedakan menjadi dua, yaitu nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
·         Nilai Tukar Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan penilaian seseorang bahwa benda tersebut dapat ditukarkan dengan benda lain. Misalnya nelayan yang mempuntai perahu.
·         Nilai Tukar Objektif, merupakan kemampuan suatu benda sehubungan dengan benda tersebut dapat ditukar dengan benda lain. Misalnya emas dan uang.

Kebijakan Pemerintah

Mengenai kebijakan moneter telah dibahas dalam pembelajaran sebelumnya, khususnya dalam mengatasi inflasi. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar. Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan dalam sebuah tabel berikut.

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. 

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : 
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. 
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Indeks Harga Konsumen


Untuk mengukur tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK) dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli konsumen.
Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan persentase yang digunakan untuk menganalisis tingkat/ laju inflasi. IHK juga merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di Indonesia.
Di Indonesia badan yang bertugas untuk menghitung  Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Penghitungan IHK dimulai dengan mengumpulkan harga dari tibuan barang dan jasa. Jika PDB mengubah jumlah berbagai barang dan jasa menjadi sebuah angka tunggal yang mengukur nilai produksi, IHK mengubah berbagai harga barang dan jasa menjadi sebuah indeks tunggal yang mengukur sseluruh tingkat harga.
Badan Pusat Statistik mwnimbang jenis-jenis produk berbeda dengan menghitung harga sekelompok barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen tertentu. IHK adalah harga sekelolmpok barang dan jasa relatif terhadap harga sekelompok barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.
IHK adalah indeks yang sering dipakai namun bukanlah satu-satunya indeks yang dipakai untuk mengukur laju inflasi. Masih ada indeks yang dapat digunakan yakni indeks Harga Produsen (IHP), yang mengukur harga sekelompok barang yang dibeli perusahaan (produsen bukannya konsumen).
Adapun rumus untuk menghitung IHK adalah:
 
Di mana,
Pn = Harga sekarang
Po = Harga pada tahun dasar
Contoh:
Harga untuk jenis barang tertentu pada tahun 2005 Rp10.000,00 per unit, sedangkan harga pada tahun dasar Rp8.000,00 per unit maka indeks harga pada tahun 2005 dapat dihitung sebagai berikut.
Ini berarti pada tahun 2005 telah terjadi kenaikan IHK sebesar 25%  dari harga dasar yaitu 125-100 (sebagai tahun dasar). Sedangkan untuk menghitung tingkat inflasi digunakan rumus sebagai berikut.
 
Dimana,
IHKn = Indeks Harga Konsumen periode ini
IHKo = Indeks Harga Konsumen periode lalu

Contoh:
Pada guntingan berita di atas Kepala BPS Choiril Maksum mengemukakan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan pada bulan Oktober 2005 mencatat inflasi 28,57. Terjadi kenaikan indeks dari 127,91 pada September 2005 menjadi 164,45% pada bulan Oktober 2005. Dikatakan pada berita tersebut terjadi inflasi sebesar 28,57% dari bulan September 2005 sampai Oktober 2005. Bagaimana kita menghitung angka 28,57%?
 
Jadi jelas bahwa angka 28,57 % tersebut dihitung dengan rumus di atas. Ingat : Inflasi selalu dinyatakan dengan % tetapi indeks tidak dinyatakan dengan %.

Konsep GNP

1. Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
Sebelum kita dapat menghitung pendapatan nasional terlebih dahulu kita harus tahu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP), karena PDB merupakan salah satu instrumen penting untuk dapat menghitung pendapatan nasional. PDB merupakan nilai dari akhir keseluruhan barang/jasa yang dihasilkan oleh semua unit ekonomi dalam suatu negara, termasuk  barang dan jasa yang dihasilkan warga negara lain yang tinggal di negara tersebut.
Penghitungan nilai PDB dapat dilakukan atas dua macam dasar harga yaitu :
  1. PDB atas dasar harga berlaku, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tersebut. PDB atas dasar harga berlaku berfungsi untuk melihat dinamika/perkembangan struktur ekonomi yang riil pada tahun tersebut.
  2. PDB atas dasar harga konstan, merupakan PDB yang dihitung dengan dasar harga yang berlaku pada tahun tertentu. PDB atas dasar harga konstan berfungsi untuk melihat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Contohnya jika kita ingin mengetahui berapa persen kenaikan PDB dari tahun 1998, 1999 dan tahun 2000, karena nilai/harga suatu produk tiap tahun berubah-ubah maka kita harus mengubah nilai PDB tahun 1998 dan 1999 dengan dasar harga tahun 2000 sehingga akan terlihat dengan jelas besaran kenaikan dari tiap tahunnya.

2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pembangunan suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam menyusun perencanaan pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu sehingga kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor dan dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah dalam lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).
Penghitungan PDRB diperoleh melalui tiga pendekatan :
A.   Pendekatan Produksi
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9 sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan dan Penggalian.
3) Industri Pengolahan.
4) Listrik, Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan, Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan dan Komunikasi.
8) Jasa Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.
9) Jasa-jasa. 

B.      Pendekatan Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan terakhir, yaitu:
1)  Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung.
2)    Konsumsi pemerintah.
3)    Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4)    Perubahan stok.
5)    Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.
C.      Pendekatan Pengeluaran
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik bruto merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah pengeluaran tadi harus sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya. Selanjutnya produk domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut sebagai Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup komponen pajak tidak langsung neto.
3. Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut, atau dengan kata lain PNB/GNP adalah jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto) adalah penghasilan dari warga negara yang bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri).
Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)
di mana,
·         PNB =  Produk Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)
·         PDB =  Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)
·        Pendapatan  Neto  = Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri
Contoh :
Hardi warga negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp2.000.000,00 Paul warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia, pendapatan Rp3.000.000,00 Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp1.000.000,00.
Maka PDB (GDP) = pendapatan Hardi + pendapatan Paul = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00.
Penghasilan Neto = pendapatan Ali − pendapatan Paul = Rp1.000.000,00  − Rp3.000.000,00 = -Rp2.000.000,00,
dengan menerapkan rumus di atas dapat kita ketahui PNB adalah:
PNB (GNP)   = PDB + Penghasilan Neto
          = Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)
          = Rp3.000.000,00
4. Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
Sering disebut pula Net National Product atas dasar harga pasar yaitu GNP dikurangi depresiasi/penyusutan atas barang modal dalam proses produksi selama satu tahun.
Persamaan matematiknya:
NNP = GNP - Depresiasi
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah dan depresiasi/penyusutan sebesar 104.337,9 milliar maka:
NNP       =  2.007.191,1  − 104.337,9
   =  1.902.853,2 milliar
5. Pendapatan Nasional Neto/Net National Income (NNI)
Juga sering disebut Net National Product (NNP) atas dasar biaya faktor produksi atau Pendapatan Nasional Neto atau Net National Income (NNI) adalah NNP dikurangi pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah, atau jika kita menghitung dari GNP dapat kita rumuskan:
    
NNI = GNP - Depresiasi - Pajak tidak langsung
Contoh:
Pada tahun 2003 GNP Indonesia atas dasar harga berlaku 2.007.191,1 milliar rupiah, sedangkan depresiasi/penyusutan sebesar 104.337,9 milliar dan pajak tidak langsung dikurangi subsidi sebesar 85.272,2 milliar maka:
NNI        =  2.007.191,1  − 104.337,9  − 85.272,2
   =  1.817.519 milliar
6. Pendapatan Perseorangan/Personal Income (PI)
Personal Income adalah pendapatan yang diterima oleh setiap lapisan masyarakat dalam satu tahun. Pendapatan nasional tidak semuanya diterima oleh pemilik faktor produksi karena ada sebagian pendapatan yang tidak dibagikan antara lain: laba yang ditahan, pajak perseorangan, iuran jaminan sosial dan transfer payment/bantuan sosial (misalnya untuk masyarakat miskin, penyandang cacat, veteran, dan lain-lain).
Rumusan untuk menghitung PI adalah:
PI = NNI - (Laba ditahan + pajak perseorangan + iuran jaminan sosial + transfer payment)
7. Pendapatan Disposibel/Disposible Income (DI)
Disposible Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun ditabung.
Rumusan untuk menghitung DI adalah:
DI = PI - Pajak Langsung
Tabungan (saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.
Jika penjelasan tentang pendapatan nasional kita buat urutan akan terlihat seperti di bawah ini:
GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI
Perbandingan mengenai indikator pendapatan nasional akan lebih jelas bila kita menerapkan dalam angka:
1.   GDP                                                                                      Rp. 100.000,00
  Pendapatan Neto dari LN                                              Rp.   10.000,00  -
2    GNP                                                                                       Rp.   90.000,00
  Depresiasi/Penyusutan                                                  Rp.     5.000,00  -
3.   NNP                                                                                       Rp.   85.000,00
  Pajak tidak langsung                                                      Rp.     3.000,00  -
4.   NNI                                                                                        Rp.   82.000,00
• Laba ditahan   Rp.  7.500
• PPh Persh.      Rp.  2.500
• Iuran Sosial     Rp.  1.000  +
    Rp.    11.000,00 -
5.   PI                                                                                           Rp.    71.000,00
  Pajak Langsung                                                               Rp.      5.000,00 -
6.   DI                                                                                           Rp.   66.000,00
 Konsumsi                                                                           Rp.   47.000,00 -
 Tabungan (saving)                                                            Rp.   19.000,00

Jenis-jenis Bank

Pembagian jenis-jenis bank dapat dikelompokkan menurut fungsinya, kepemilikannya, bentuk hukum, dan organisasinya.
a. Jenis bank menurut fungsinya
1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
b. Jenis bank menurut kepemilikannya
Menurut kepemilikannya bank dikelompokkan berikut ini :
1. Bank Milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari negara. Misalnya, BRI, BNI 1946, dan Bank Mandiri.
2. Bank Milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari perorangan atau swasta. Misalnya, BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Mega, dan lain-lain.
3. Bank Koperasi
Bank milik koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Misalnya, Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia)


c. Jenis bank menurut bentuk hukumnya
Menurut bentuk hukumnya bank dikelompokkan menjadi:
1. bank berbentuk perseroan terbatas (PT);
2. bank berbentuk firma (Fa);
3. bank berbentuk badan usaha perseorangan;
4. bank berbentuk koperasi.
d. Jenis bank menurut organisasinya
Menurut organisasinya bank dikelompokkan menjadi:
1.   Unit Banking adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan tidak memiliki cabang di daerah lain;
2.   Branco banking adalah bank yang memiliki cabang-cabang di daerah lain;
3.   correspondenc  banking adalah bank yang dapat melakukan pemeriksaan dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya di luar negeri.

Penawaran Uang

Penawaran uang adalah jumlah uang yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada wilayah dan waktu tertentu. Jumlah keseluruhan atau kuantitas uang yang beredar dalam perekonomian (biasa disebut stok uang) memiliki pengaruh yang sangat besar dalam berbagai variabel ekonomi.
Ada dua pengertian uang yang beredar, yaitu uang dalam arti sempit (narrow mone atau M1) dan uang dalam arti luas (broad money atau M2).
Uang dalam arti sempit berarti semua kewajiban sistem moneter (bank sentral dan bank-bank umum) kepada sektor domestik atau masyarakat. Aset yang paling jelas dimasukkan ke dalam penghitungan ini adalah mata uang berupa uang kertas dan yang logam. Mata uang merupakan alat pertukaran yang secara luas diterima dalam perekonomian. Dengan demikian, mata uang merupakan bagian dari stok uang. Selain mata uang, stok uang yang dihitung dalam M1 adalah simpanan yang mudah ditarik, seperti rekening koran (demand deposit).
Dengan demikian, yang termasuk ke dalam M1 adalah mata uang, traveler s cheque, rekening koran, dan simpanan lain yang mudah dicairkan.
Uang dalam arti luas merupakan M1 ditambah dengan uang kuasi (deposito, tabungan, pasar dana, dan yang lainnya). Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan

Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin besar pula jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah pendapatan masyarakat, semakin sedikit jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

2. Tingkat suku bunga

Tingkat suku bunga akan memengaruhi jumlah uang yang beredar. Bila tingkat suku bunga rendah, masyarakat enggan menyimpan uangnya di bank. Oleh karena itu, jumlah uang yang beredar akan meningkat. Sebaliknya, jika tingkat suku bunga tinggi, jumlah uang yang beredar menurun karena banyak orang yang menyimpan uangnya di bank.

3. Selera masyarakat

Selera masyarakat akan memengaruhi jumlah uang yang beredar.
4. Harga barang

5. Fasilitas kredit
Fasilitas kredit (cara pembayaran) dengan menggunakan kartu kredit atau cara angsuran akan memengaruhi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

6. Kekayaan yang dimiliki masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila ragam (variasi) bentuk kekayaan sedikit. Sebaliknya, bila ragam bentuk kekayaan semakin banyak atau luas (misalnya, tabungan, surat berharga, dan lain-lain), jumlah uang yang beredar dalam masyarakat akan menurun.