Jumat, 28 September 2012

Jenis-Jenis Uang

Uang yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

a.   Berdasarkan bahan
1. Uang logam, yaitu uang yang terbuat dari logam.
2. Uang kertas, yaitu uang yang terbuat dari kertas.
b.  Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan
1.   Uang Kartal (Chartal = kepercayaan), yaitu mata uang logam dan kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral dan berlaku umum di masyarakat.
2.   Uang Giral (Giro = simpanan di bank), yaitu dana yang disimpan pada rekening giro (demand deposit) di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantaraan cek, bilyet giro atau perintah membayar. Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum.

c.   Berdasarkan nilai
1.   Bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang logam.
2.   Tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) tidak sama dengan nilai nominalnya. Biasanya berupa uang kertas.
d.  Berdasarkan pemakai
1. Internal Value, yaitu kemampuan uang untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri.
2. E ternal Value, yaitu kemampuan uang untuk ditukarkan dengan uang asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar